Ali Masykur Musa Sebut Muhaimin Iskandar Salah Alamat karena Pertanyakan ke-NU-an Khofifah Indar Parawansa.

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 18 Januari 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ali Masykur Musa. (Dok. TKN Prabowo - Gibran)

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ali Masykur Musa. (Dok. TKN Prabowo - Gibran)

LINGKARNEWS.COM – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ali Masykur Musa menanggapi pernÿataan Muhaimin Iskandar (Cak Imin)

Muhaimin Iskandar sempat mempertanyakan ke-NU-an Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Ali Masykur menegaskan bahwa Khofifah adalah Kader NU yang paripurna sehingga jika Muhaimin mempertanyakan ke-NU-an Khofifah.

“Ada dua cara pandang di mana Khofifah memenuhi semua kriteria. Pertama, NU yang dilihat secara struktural; kedua, NU yang dipandang secara kultural.”

“Bu Khofifah mencerminkan secara sempurna kedua sisi tersebut,” kata Ali di Jakarta, Rabu (16/1/2024).

Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Ingin Gaji Pejabat di Indonesia Naik tapi Ditindak Sekeras‐kerasnya Bila Korupsi

Dalam sisi sktruktural, Ali menyebut Khofifah adalah nahdliyin (jemaah NU) yang mendedikasikan hidupnya untuk NU.

“Bu Khofifah selalu mendarmabaktikan dan memimpin organisasi di lingkungan NU seperti, PMII hingga Muslimat NU. Secara struktur ini Paripurna.” jelasnya.

Sementara dalam aspek kultural, Ali yang juga menjabat sebagai Ketua Umum ISNU melihat Khofifah sebagai warga ahlussunah wal jamaah yang mengamalkan ubudiyah dan ritual ke-NU-an dalam laku hidup sehari-hari.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto: Kami akan Bekerja Sebenar-benar dan Sejujur-jujurnya untuk Rakyat Indonesia

Selain menilai salah alamat, Ali juga mengingatkan bahwa NU dan PKB adalah dua hal berbeda.

“NU adalah jam’iyah ijtima’iah diniyyah, sedangkan PKB adalah jam’iah siassah. Sehingga karakter NU dengan partai politik adalah berbeda.”

“Jadi mengharuskan warga NU mendukung Paslon tertentu adalah tidak memenuhi dasar-dasar hubungan NU dengan politik.” tutur mantan Ketua Umum PKB versi Gusdur tersebut.

Kendati mengatakan NU tidak berpolitik, Ali mengakui bahwa kaitan antar keduanya tetap ada.

Namun ia menegaskan bahwa pilihan warga NU harus berdasar hati nurani dan mengedepankan lestarinya aspek struktural dan kultural dari NU.

“Kalau dari TKN sendiri, kita bersyukur mayoritas warga NU sekarang ini menitipkan aspirasi politiknya lewat Prabowo Gibran.”

“Dan ini tidak salah baik secara struktural maupun kultural,” pungkas dia.***

Berita Terkait

Kontroversi Vonis Tom Lembong Perkuat Desakan Reformasi Peradilan Indonesia
RUU KUHAP Dibahas DPR, KPK Tak Pernah Dilibatkan Sejak Penyusunan DIM
Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Tegaskan Pemilu Presiden-Wapres Satu Paket
Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Tegaskan Pemilu Presiden-Wapres Satu Paket
Kepala PCO Hasan Nasbi Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Mungkin Terjadi, Tapi Masih Jadi Hak Prerogatif
Gibran – Megawati Bertemu di Hari Pancasila, Partai Golkar: Ini Sinyal Baik untuk Persatuan Nasional
Polemik Ketua Umum PPP Memanas, Romahurmuzy dan Yahidin Saling Serang Menjelang Muktamar Partai
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Tanggapi Terkait Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 14:19 WIB

Kontroversi Vonis Tom Lembong Perkuat Desakan Reformasi Peradilan Indonesia

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:18 WIB

RUU KUHAP Dibahas DPR, KPK Tak Pernah Dilibatkan Sejak Penyusunan DIM

Senin, 9 Juni 2025 - 09:24 WIB

Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Tegaskan Pemilu Presiden-Wapres Satu Paket

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:15 WIB

Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Tegaskan Pemilu Presiden-Wapres Satu Paket

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:51 WIB

Kepala PCO Hasan Nasbi Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Mungkin Terjadi, Tapi Masih Jadi Hak Prerogatif

Berita Terbaru