Putri Candrawathi Sudah Ada di Bareskrim untuk Jalani Wajib Lapor, Awak Media Kecolongan Lagi

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 30 September 2022 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdi Sambo bersama Putri Candrawathi. (Instagram.com/@divpropampolri)

Ferdi Sambo bersama Putri Candrawathi. (Instagram.com/@divpropampolri)

LINGKAR NEWS – Tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi, sudah penuhi wajib lapor pada hari ini di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat 30 September 2022.

Berdasarkan pantauan  di lokasi, kedatangan Putri Candrawathi lagi dan lagi tidak diketahui oleh awak media yang sudah menunggunya di Gedung Bareskrim Polri.

Keberadaan Putri Candrawathi yang telah hadir di Bareskrim Polri itu, dikonfirmasi oleh pihak pengacaranya, Arman Hanis yang mengatakan bahwa kliennya sudah ada di dalam gedung untuk menjalani proses pemeriksaan.

“Wajib lapor. Ini di Bareskrim, bu PC sudah di dalam,” kata Arman Hanis di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 30 September 2022.

Arman mengklaim tidak mengetahui agenda apalagi selain wajib lapor yang akan dijalani oleh istri dari pecatan Polri berpangkat Irjen, Ferdy Sambo tersebut.

Lebih lanjut, Febri Diansyah yang juga merupakan pengacara Putri Chandrawathi, mengatakan bahwa dirinya akan mendampingi kliennya untuk agenda wajib lapor pada hari ini.

“Sebagai bentuk sikap koperatif, Tim Kuasa Hukum akan mendampingi Bu Putri Candrawathi untuk melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri siang ini.”

“Komitmen tim dan Putri sama, yakni memenuhi semua kewajiban hukum seperti jadwal pemeriksaan sekaligus wajib lapor,” ujar Febri.

Ia menyampaikan bahwa setelah berkas sudah lengkap atau P-21, kliennya mengharapkan proses persidangan akan segera dilakukan terkait perkara kasus ini.

“Ibu Putri memiliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif. Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku,” tuturnya.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

3 Seruan Utama PBB Terkait Penanganan Aksi Protes Di Indonesia
Stok Bulog Melimpah, PERHEPI Dorong Perpanjangan Bantuan Pangan Nasional
Sinergi Bulog dan Pemda Perkuat Stok Beras SPHP untuk Kendalikan Harga
Langkah Tegas Prabowo: Hapus Tantiem, Potong Komisaris BUMN Rugi
RI Cetak Rekor Cadangan Pangan, Prabowo: Ini Buah Kolaborasi Nasional
KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Saatnya Tata Ulang Sistem dari Hulu ke Hilir
Prabowo Tegaskan Pentingnya Eropa Sebagai Mitra di Tengah Tantangan Global
Kunjungan Prabowo ke Brasil: Momentum Baru Kerjasama Indonesia–BRICS

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 08:17 WIB

3 Seruan Utama PBB Terkait Penanganan Aksi Protes Di Indonesia

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Stok Bulog Melimpah, PERHEPI Dorong Perpanjangan Bantuan Pangan Nasional

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:53 WIB

Sinergi Bulog dan Pemda Perkuat Stok Beras SPHP untuk Kendalikan Harga

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:44 WIB

Langkah Tegas Prabowo: Hapus Tantiem, Potong Komisaris BUMN Rugi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 07:27 WIB

RI Cetak Rekor Cadangan Pangan, Prabowo: Ini Buah Kolaborasi Nasional

Berita Terbaru