3 Kader Partai Golkar jadi Penggugat Intervensi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi

- Pewarta

Senin, 16 Januari 2023 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Dok. Setkab.go.id)

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Dok. Setkab.go.id)

LINGKARNEWS.COM – Tiga kader Partai Golkar mendaftarkan diri menjadi pihak terkait atau penggugat intervensi dalam pengujian Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

“Saya menjadi kuasa hukum untuk tiga kader Golkar yang akan menjadi calon legislatif terkait pasal tentang sistem proporsional terbuka yang dimohonkan beberapa pihak untuk dikembalikan ke sistem proporsional tertutup,” kata kuasa hukum penggugat Heru Widodo di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023.

Ia menyebutkan para pemohon adalah Derek Loupatty, Achmad Taufan Soedirjo dan Marthinus Anthon Werimon. Para pemohon memiliki kepentingan terhadap pasal-pasal yang dimohonkan.

“Pemohon merasa sistem proporsional terbuka yang selama ini berlaku dalam UU Pemilu itu sudah sangat tepat dan memberikan rasa keadilan,” jelasnya

Baca konten lebih lanjut di sini: Intervensi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi, 3 Kader Partai Golkar jadi Penggugat

Artikel ini dikutip dari media online Apakabarnews.com, salah satu portal berita nasional terbaik di Indonesia. Terima kasih. ***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Berikut 3 Nama Calon Kuat Wali Kota Solo Menurut Versi Solo Polling Center, Termasuk Kaesang Pangarep
Istana Beri Penjelasan Soal Narasi Jokowi Usulkan Mensesneg Pratikno Masuk Kabinet Prabowo – Gibran
Partai Gerindra Ungkap Peranan Presiden Jokowi dalam Pengisian Kabinet Pemerintahan Prabowo – Gibran
Bertemu Prabowo Subianto, Surya Paloh: Silaturahmi Hubungan Panjang Persahabatan 40 Tahun
MKGR Ungkap Alasan Airlangga Hartarto Sangat Layak Pimpin Kembali Partai Golkar untuk Periode 2024-2029
Siapa Calon Gubernur Pilihan Anda? Daftar Provinsi yang Gelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024
Usulkan 3 Nama Calon Pj Bupati Pasuruan, Kementerian Dalam Negeri Beri Waktu hingga 9 Agustùs 2024
Unggul di Pilpres tapi Tak Ingin Terlalu Euforia, Prabowo Subianto: Ini Mandat dan Tanggung Jawab Besar
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:34 WIB

Berikut 3 Nama Calon Kuat Wali Kota Solo Menurut Versi Solo Polling Center, Termasuk Kaesang Pangarep

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:35 WIB

Istana Beri Penjelasan Soal Narasi Jokowi Usulkan Mensesneg Pratikno Masuk Kabinet Prabowo – Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:45 WIB

Partai Gerindra Ungkap Peranan Presiden Jokowi dalam Pengisian Kabinet Pemerintahan Prabowo – Gibran

Sabtu, 23 Maret 2024 - 14:18 WIB

MKGR Ungkap Alasan Airlangga Hartarto Sangat Layak Pimpin Kembali Partai Golkar untuk Periode 2024-2029

Sabtu, 9 Maret 2024 - 11:22 WIB

Siapa Calon Gubernur Pilihan Anda? Daftar Provinsi yang Gelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024

Selasa, 5 Maret 2024 - 09:03 WIB

Usulkan 3 Nama Calon Pj Bupati Pasuruan, Kementerian Dalam Negeri Beri Waktu hingga 9 Agustùs 2024

Senin, 4 Maret 2024 - 15:26 WIB

Unggul di Pilpres tapi Tak Ingin Terlalu Euforia, Prabowo Subianto: Ini Mandat dan Tanggung Jawab Besar

Kamis, 29 Februari 2024 - 11:55 WIB

Ternyata Prabowo – Gibran Banyak Dipilih Perempuan dan Pemilih Non Muslim, Survei Indikator Usai Pilpres

Berita Terbaru

Kementerian PUPR & LPJK ke BNSP koordinasi sistem informasi sertifikasi tenaga kerja konstruksi dan SOP penerbitan sertifikat kompetensi tenaga kerja konstruksi, Jakarta (26/3/24). (Doc.BNSP)

Megapolitan

BNSP Jadi Tuan Rumah Kunjungan Kerja Kementerian PUPR dan LPJK

Selasa, 26 Mar 2024 - 19:26 WIB