Tuding 3 Gubernur Punya Kepentingan dengan PT Vale, Menteri ESDM Menyesatkan

- Pewarta

Senin, 19 September 2022 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif.  (Dok. Esdm.go.id)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif. (Dok. Esdm.go.id)

LINGKAR NEWS – Menteri ESDM mengomentari penolakan 3 Gubernur atas perpanjang kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Menteri menyebut penolakan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) akan berdampak jelek terhadap iklim investasi.

“Pernyataan Menteri ESDM adalah pernyataan yang menyesatkan,” kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Jumat, 16 September 2022, di Jakarta.

“Karena menurut mantan Dirjen Minerba Dr Simon Sembiring, di dalam KK tidak disebutkan bahwa pemerintah wajib memperpanjangannya.”

“Kemudian kita tidak mendapatkan informasi yang utuh apakah PT Vale sudah mengajukan permohonan perpanjangannya atau belum?”

“Karena menurut UU Minerba paling lambat dua tahun sebelum kontrak berakhir harus dimohonkan oleh PT Vale,” ungkap Yusri.

Menurut Yusri, jika ada permohonan, lazimnya Pemerintah Cq Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) cq Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba terlebih dahulu melakukan evaluasi dan kajian.

Apakah selama beroperasi, PT Vale Indonesia telah memenuhi semua kewajibannya kepada negara atau tidak sesuai isi kontrak.

“Termasuk apakah PT Vale sudah melakukan proses penambangan yang benar dan baik sesuai RKAB (Rencana Kerja Anggaran Biaya) serta apakah sudah membangun smelter sesuai perintah UU.”

“Dan apakah telah memulihkan lingkungan hidup yang telah terganggu atau rusak akibat operasi pertambangan atau apakah telah melaksanakan good mining practice?” kata Yusri.

Selain itu, sambung Yusri, Kementerian ESDM juga harus mendengar apa keluhan masyarakat di sekitar tambang yang telah disuarakan oleh ketiga gubernur tersebut, termasuk tingkat kewajaran penerimaan daerah dari aktifitas pertambangan PT Vale.

“Ini adalah poin penting dan jangan meremehkan daerah. Karena, jika masyarakat di sekitar tambang kehidupan ekonominya tidak semakin baik dari efek kegiatan tambang tersebut.”

“Berarti ada yang salah dalam kebijakan pemerintah pusat dalam mengendalikan perusahan tambang tersebut selama ini,” beber Yusri.

Selain itu, Yusri mengingatkan, Nikel adalah mineral strategis dan terbatas cadangannya, juga bisa ditingkatkan nilai tambahnya menjadi sumber tenaga electric vihicle (EV) guna mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.

“Mengapa tidak berfikir tentang ketahanan energi nasional jangka panjang?,” ungkap Yusri.

Lagi pula kata Yusri, soal tidak memperpanjang kontrak terbukti tidak akan membuat iklim investasi jadi jelek.

“Apa Menteri ESDM tidak melihat realitas terminasi beberapa blok migas, seperti blok Mahakam dan blok Rokan malah semakin bagus meningkatkan milik sendiri lifting migasnya, sebelumnya jadi bagian milik asing,” kata Yusri.

“Oleh sebab itu, sebaiknya pemerintah tidak mudah memperpanjang KK menjadi IUPK kepada PT Vale, ini kereta terakhir yang harus diselamatkan untuk kepentingan nasional jangka panjang” lanjut Yusri.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarnews.com, semoga bermanfaat.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Berita Terkait

Akan Langsungkan Initial Public Offering, Sebanyak 18 Perusahaan dengan Aset di Atas Rp250 Miliar
Persiapan Menjelang Ramadan dan Idulfitri Tahun 2025, Pemerintah Perkuat Stok Daging Ruminansia
Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Begini Strategi Pemerintah untuk Absorpsi Gabah Kering Panen
Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Sebanyak 18 Perusahaan Dicabut Atas Perintah Presiden Prabowo
Mentan Andi Amran Sulaiman, Tegaskan Kementerian Pertanian Hanya Gunakan Data Resmi dari BPS
Kasus Pagar Laut Pantura di Tangerang, KKP akan Jatuhkan Sanksi Denda Sebesar Rp18 Juta per Kilometer
Desa Ujung Tombak Kemandirian Pangan, Bapanas: Ketahanan Pangan Berkelanjutan Lewat Lumbung Pangan
Indonesia Segera Swasembada Pangan, Wamentan Sudaryono: Tanda-tanda Keberhasilan Sudah Terlihat
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 11:06 WIB

Akan Langsungkan Initial Public Offering, Sebanyak 18 Perusahaan dengan Aset di Atas Rp250 Miliar

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:02 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Begini Strategi Pemerintah untuk Absorpsi Gabah Kering Panen

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:44 WIB

Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Sebanyak 18 Perusahaan Dicabut Atas Perintah Presiden Prabowo

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:30 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman, Tegaskan Kementerian Pertanian Hanya Gunakan Data Resmi dari BPS

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:31 WIB

Kasus Pagar Laut Pantura di Tangerang, KKP akan Jatuhkan Sanksi Denda Sebesar Rp18 Juta per Kilometer

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:45 WIB

Desa Ujung Tombak Kemandirian Pangan, Bapanas: Ketahanan Pangan Berkelanjutan Lewat Lumbung Pangan

Senin, 23 Desember 2024 - 15:56 WIB

Indonesia Segera Swasembada Pangan, Wamentan Sudaryono: Tanda-tanda Keberhasilan Sudah Terlihat

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:35 WIB

Kondisi Kinerja Perekonomian Global Mulai Pemgaruhi Indonesia, Jumlah Ekspor-Impor Peti Kemas Turun

Berita Terbaru