Titik Terang Kasus Tewasnya Brigadir J, Kesalahan Prosedural oleh 25 Orang Lebih Diungkap

- Pewarta

Minggu, 7 Agustus 2022 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. (Instagram.com/@divpropampolri)

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. (Instagram.com/@divpropampolri)

LINGKAR NEWS – Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Prof. Adrianus Meliala menyatakan kasus tewasnya Brigadir J mulai terlihat titik terang.

“Titik mulai terlihat, tinggal tunggu waktu saja pengungkapan kesalahan prosedural yang dilakukan 25 orang lebih,” kata Adrianus saat berbincang dengan Pro 3 RRI, Dikutip media ini dari laman RRI, Minggu 7 Agustus 2022.

Pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian ini mengemukakan alasan pemeriksaan mantan Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo ditempatkan di Korps Brimob.

“Jangan lupa yang bersangkutan mantan kadiv propam. Untuk mencegah timbul rasa tidak enak maka ditempatkan di brimob,” ucapnya.

Ia menyatakan di kepolisian terdapat tiga elemen bersatu. Yaitu profesi, etik, dan pidana.

“Tiga hal tercover sekaligus, tunggu saja mengenai apa yang akan terjadi. Ada pelanggaran etik belum tentu pidana, kalau ada pidana pasti ada pelanggaran etik,” katanya.

Inspektorat Khusus (Itsus) menempatkan Ferdy Sambo di Mako Brimob. Ia diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pelanggaran prosedur itu berupa pengambilan CCTV dan penanganan TKP yang tidak profesional.

Ferdy Sambo termasuk dalam daftar 25 personel Polri yang melakukan pelanggaran prosedur, tidak profesional menangani TKP Duren Tiga.

Ia dan tiga orang lainnya ditempatkan di tempat khusus di Korps Brimob dalam rangka pemeriksaan oleh Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) oleh Itsus.***

Berita Terkait

Syamsi Hari: BNSP Berperan Besar dalam Menjamin Mutu SDM Nasional
Nusa Tenggara Barat Siap Siaga Antisipasi Banjir Lebih Buruk Kabupaten Sumbawa
Warga Terdampak Banjir di Surakarta dan Sukoharjo Terima Bantuan dari BNPB
Warga Desa Pelantaran Minta Kapolres Kotawaringin Timur Bersikap Secara Adil
Polisi Ringkus Mahasiswa yang Kuras Rekening Warga Lewat Aplikasi Undangan Nikah
Gunung Semeru Kembali Keluarkan Lava Pijar 800 Meter ke Sisi Tenggara atau Besuk Kobokan
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Wanita Asal Sultra yang Dituding Menculik Anak
Sebanyak 3.303 KK di Kecamatan Arosbaya dan Blega Terdampak Banjir Bangkalan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 18:53 WIB

Syamsi Hari: BNSP Berperan Besar dalam Menjamin Mutu SDM Nasional

Senin, 27 Februari 2023 - 17:04 WIB

Nusa Tenggara Barat Siap Siaga Antisipasi Banjir Lebih Buruk Kabupaten Sumbawa

Senin, 27 Februari 2023 - 09:15 WIB

Warga Terdampak Banjir di Surakarta dan Sukoharjo Terima Bantuan dari BNPB

Minggu, 26 Februari 2023 - 22:04 WIB

Warga Desa Pelantaran Minta Kapolres Kotawaringin Timur Bersikap Secara Adil

Kamis, 2 Februari 2023 - 15:33 WIB

Polisi Ringkus Mahasiswa yang Kuras Rekening Warga Lewat Aplikasi Undangan Nikah

Jumat, 27 Januari 2023 - 15:05 WIB

Gunung Semeru Kembali Keluarkan Lava Pijar 800 Meter ke Sisi Tenggara atau Besuk Kobokan

Kamis, 26 Januari 2023 - 13:16 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Wanita Asal Sultra yang Dituding Menculik Anak

Selasa, 3 Januari 2023 - 13:59 WIB

Sebanyak 3.303 KK di Kecamatan Arosbaya dan Blega Terdampak Banjir Bangkalan

Berita Terbaru