Tak Bisa Hilang Begitu Saja, Dampak Pandemi Covid-19 dalam 2 Tahun Terakhir

- Pewarta

Jumat, 9 September 2022 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi. (Dok. Dpr.go.id)

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi. (Dok. Dpr.go.id)

LINGKAR NEWS – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi menilai langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang masa restrukturisasi kredit dengan pendekatan berbasis individu bagi para debitur sudah tepat.

Ia mengatakan saat ini kondisi makro ekonomi Indonesia terus menunjukkan perbaikan, namun dampak negatif pandemi Covid-19 masih dirasakan oleh banyak sektor usaha di tanah air.

“Langkah OJK memperpanjang restrukturisasi kredit bagi kami merupakan langkah tepat. ”

“Apalagi OJK menggunakan pendekatan baru berbasis individu debitur yang menurut kami bisa memastikan jika kebijakan restrukrisasi kredit tersebut memang tepat sasaran,” ujar Fathan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Dewan Komisioner OJK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 8 September 2022.

Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, dampak pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir tidak bisa hilang begitu saja.

Ia mengatakan, pelaku usaha masih mulai merangkak bangkit setelah hampir dua tahun sektor usaha mereka tiarap karena pelambatan ekonomi akibat pandemi.

“Jadi ibaratnya para pelaku usaha ini terutama di sektor UMKM mulai merintis kembali usaha mereka, sehingga sebagian besar kondisinya masih tidak sebagus sebelum masa ada pandemi. Jadi ya layak jika kebijakan restrukturisasi kredit dari OJK diperpanjang,” jelas Fathan.

Kendati demikian, kata Fathan berdasarkan laporan OJK saat ini terdapat besaran kredit restrukturisasi dan jumlah debitur terus bergerak melandai.

Jika pada pada Juni 2022 besaran kredit restrukturisasi berjumlah Rp576,17 triliun, maka pada bulan Juli 2022 turun menjadi Rp560,41 triliun.

Begitupun juga dengan jumlah debitur, jika pada Juni ada 2,99 juta entitas maka pada bulan Juli 2022 turun menjadi 2,94 juta entitas.

Indikator tersebut, lanjut Fathan, menjadi penanda jika memang telah terjadi perbaikan iklim usaha seiring kemampuan Indonesia keluar dari situasi sulit akibat pandemi Covid-19.

Karena itu, tepat jika kemudian OJK melakukan pendekatan baru dalam memperpanjang masa restrukturisasi kredit ini.

“Jadi menurut kami ini respons cepat dari OJK untuk memastikan agar kebijakan restrukturisasi kredit ini tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab. ”

“Yang hanya ingin memanfaatkan kebijakan restrukrisasi kredit untuk keuntungan jangka pendek,” kata legislator dapil Jawa Tengah II tersebut.

Fathan menilai dengan pendekatan berbasis individu, maka bisa dipastikan jika debitur restrukrisasi kredit memang dalam situasi tidak memungkinkan membayar kredit mereka tepat waktu.

Pendekatan ini penting karena bisa jadi meskipun sektor usaha debitur secara umum membaik, namun situasi individu pelaku usaha masih sulit.

“Jadi ini merupakan pendekatan yang tepat agar tidak terjadi penyelewengan di satu sisi, sedangkan di sisi lain memastikan jika pelaku usaha benar-benar terlindungi,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Mencapai Sebesar Rp43,2 Triliun, Realisasi Investasi Hilirisasi di Sektor Mineral pada Kuartal I 2024
Inilah Profil Maskapai Penerbangan Sriwijaya Air yang Pendirinya Terlibat Kasus Korupsi PT Timah Tbk
Realisasi Anggaran APBN IKN Rp4,3 triliun, Rp 2 Triliun untuk Non Infrastuktur Termasuk Promosi dan Sosialisasi
HKTI Ungkap Alasan Usulkan Harga Pembelian Pemerintah Gabah di Petani Naik Jadi Rp6.757 per Kg
Pelemahan Terhadap Rupiah, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia Diminta Segera Merespons
Pemerintah Tak Naikan pada Juni 2024 Mesipun Ada Konflik Geopolitik Iran – Israel, Sinyal akan Naik Juli 2024?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Sebut RAPBN 2025 Fasilitasi Ruang Fiskal untuk Program Makan Siang Gratis
Sebanyak 807.510 Kendaraan Disebut PT Jasa Marga Tbk Sudah Tinggalkan Wilayah Jabotabek Sejak H – 7
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 15:35 WIB

Mencapai Sebesar Rp43,2 Triliun, Realisasi Investasi Hilirisasi di Sektor Mineral pada Kuartal I 2024

Selasa, 30 April 2024 - 13:55 WIB

Inilah Profil Maskapai Penerbangan Sriwijaya Air yang Pendirinya Terlibat Kasus Korupsi PT Timah Tbk

Kamis, 25 April 2024 - 14:23 WIB

HKTI Ungkap Alasan Usulkan Harga Pembelian Pemerintah Gabah di Petani Naik Jadi Rp6.757 per Kg

Kamis, 25 April 2024 - 11:57 WIB

Pelemahan Terhadap Rupiah, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia Diminta Segera Merespons

Kamis, 18 April 2024 - 14:11 WIB

Pemerintah Tak Naikan pada Juni 2024 Mesipun Ada Konflik Geopolitik Iran – Israel, Sinyal akan Naik Juli 2024?

Selasa, 9 April 2024 - 08:19 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Sebut RAPBN 2025 Fasilitasi Ruang Fiskal untuk Program Makan Siang Gratis

Senin, 8 April 2024 - 14:15 WIB

Sebanyak 807.510 Kendaraan Disebut PT Jasa Marga Tbk Sudah Tinggalkan Wilayah Jabotabek Sejak H – 7

Kamis, 4 April 2024 - 14:17 WIB

Soal Perpanjangan Izin Tambang, Menteri ESDM Arifin Tasrif Sebut Investasi yang Sangat Besar Jadi Pertimbangan

Berita Terbaru