LINGKARNEWS.COM – Berita acara pemeriksaan (BAP) kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Menteri Pertanian periode 2019–2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut bocor.
Kebocoran itu terjadi karena BAP KPK tersebut ada di tangan pejabat Kementerani Pertanian (Kementan).
Saksi kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Mentan SYL, Merdian Tri Hadi menyapaikan hal itu Rabu (24/4/2024).
Merdian menyampaikan saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakartan.
Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan SYL bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023 Muhammad Hatta.
Baca artikel lainnya di sini : Presiden Terpilih Prabowo Subianto Kumpulkan Tim Kuasa Hukum Usai Putusan MK, Ucapkan Terima Kasih
Antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca artikel lainnya di sini : Erupsi Gunungapi Ruang, Evakuasi Warga Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara Terus Dilakukan Tìm Gabungan
Mardian yang juga mantan sekretaris pribadi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023 itu menyebutkan berita acara pemeriksaan (BAP) itu bocor.
Jatuh ke tangan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023 Muhammad Hatta.
“Dari mulai proses ini berjalan di penyelidikan, saya sudah mulai merasa tertekan.”.
“Karena BAP penyelidikan saya ketika di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocor,” ujar Merdian
Dia mengungkapkan salinan BAP itu dibawa Hatta ke ruangan Sekjen Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono.
Setelah itu, Merdian mengaku dipanggil ke ruangan Kasdi dan diperlihatkan salinan BAP tersebut.
Merdian meyakini BAP itu merupakan BAP dirinya saat diperiksa KPK karena terdapat tanda tangan dirinya pada lembar salinan paling belakang.
Kendati demikian, dia mengaku tidak mengetahui oknum yang membocorkan BAP tersebut kepada Hatta.
Melihat salinan BAP dirinya saat diselidiki KPK bocor ke tangan petinggi Kementan, Merdian merasa tertekan secara psikis.
Apalagi, dalam BAP itu dirinya menyebutkan nama SYL., kata Merdian, menjawab pertanyaan Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh.
“Jadi, Pak Hatta menyampaikan ke Pak Sekjen kalau BAP saya bahaya karena menyebutkan nama Pak SYL,” tuturnya.
Setelah BAP bocor, tambah Merdian, untuk pertama kalinya SYL mulai memperhatikan Merdian dan hal tersebut membuat dirinya tertekan.
“Setelah itu, pertama kalinya Pak SYL notice dengan saya. Jadi, mungkin secara psikis dari situ saya sudah mulai tertekan,” ucap Merdian menambahkan.
Itulah sebanya dirinya meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah berita acara pemeriksaan dirinya bocor.***
Artikel di atas, juga dìterbitkan di portal berita nasional Lingkarnews.com
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianinvestor.com dan Heisport.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.