Rekat Indonesia Raya Minta Pemerintah Bubarkan Buzzerp, Begini Alasannya

- Pewarta

Sabtu, 30 April 2022 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Rekat Indonesia Raya Eka Gumilar. (Dok. Lingkarim.com)

Ketua Rekat Indonesia Raya Eka Gumilar. (Dok. Lingkarim.com)

LINGKAR INDONESIA – Ketua Rekat Indonesia Raya Eka Gumilar menyerukan Pemerintah segera menertibkan para Buzzerp.

Eka Gumilar menilai Buzzerp sudah sangat provokatif dan mecah belah sesama anak bangsa.

“Keberadaan para Buzzerp saat ini seolah dipelihara karena sulit tersentuh hukum.”

“Tentu ini bisa merusak kepercayaan Rakyat pada penegakan hukum dan berpotensi menimbulkan terus kegaduhan dan perpecahan,” ungkap Eka Gumilar.

Jika ada kepentingan politik apapun dengan membiarkan Buzzerp maka tidak baik, sudah saatnya pemerintah menunjukan komitmen menjaga NKRI diatas segala kepentingan apapun.

“Tertibkan dengan memproses hukum semua yg melakukan upaya propokasi dan melecehkan keyakinan agama,” imbuhnya.

Eka Gumilar menegaskan, Indonesia saatii darurat Buzzerp, rakyat mememdam amarah seperti api dalam sekam, yang sewaktu-waktu bisa terbakar dan meniimbulkan kegaduhan.

Dia melihat banyak upaya provokatif yang seolah tidak tersentuh hukum, bahkan banyak yang mangkrak dan tidak ada kejelasan.

“Sementara kita berkoar tentang keadilan dan penegakan hukum? Kasian aparat kerja keras untuk menegakkan hukum tapi dipermainkan oleh mereka.”

“Siapapun yg melindungi para Buzzerp, harus dihadapi demi membuktikan kecintaaan kita pada NKRI”, tegas Eka Gumilar***

Berita Terkait

Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya
Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan
Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres, Ini Tanggapan Jokowi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice
Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Heri Gunawan dari Gerindra dan Satori dari NasDem Diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi
Pernyataan Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Soal Wacana Koruptor Tobat Ditanggapi Gerindra
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Ini Pesan Mantan Presiden Jokowi kepada Sekretaris Jenderal PDIP Itu
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:37 WIB

Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya

Senin, 13 Januari 2025 - 15:50 WIB

Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan

Senin, 6 Januari 2025 - 15:28 WIB

Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres, Ini Tanggapan Jokowi

Senin, 6 Januari 2025 - 11:53 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:21 WIB

Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:26 WIB

Heri Gunawan dari Gerindra dan Satori dari NasDem Diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:21 WIB

Pernyataan Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Soal Wacana Koruptor Tobat Ditanggapi Gerindra

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:31 WIB

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Ini Pesan Mantan Presiden Jokowi kepada Sekretaris Jenderal PDIP Itu

Berita Terbaru