Polisi Tangkap 5 Pencuri Spesialis Hewan Ternak Saat Angkut 2 Ekor Kerbau Gunakan Truk

- Pewarta

Kamis, 7 Juli 2022 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pencurian Hewan Kerbau Dibekuk Satreskrim Polres Serang. (Pexels.com/anna shvets)

Pelaku Pencurian Hewan Kerbau Dibekuk Satreskrim Polres Serang. (Pexels.com/anna shvets)

LINGKAR NEWS – Lima laki-laki pelaku spesialis pencurian hewan ternak berhasil ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang saat mengangkut 2 ekor kerbau menggunakan kendaraan truk.

Kelima pelaku diringkus di Jalan Raya Gorda, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Rabu 6 Juli 2022 dini hari.

Dalam penyergapan tersebut 2 pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri.

Kelima pelaku yang kini diamankan di Mapolres Serang yaitu SY (31), IS (49), AN (49), ketiganya warga Kabupaten Pandeglang dan EM (40) serta SU alias Kiwong (38) warga Kabupaten Lebak.

Barang bukti yang diamankan yaitu 2 ekor kerbau, 1 buah golok, 4 buah tali tambang serta unit mobil Mitsubishi Cold Diesel Nopol: A-9254-K.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan penangkapan 5 pelaku pencurian hewan ternak bermula dari adanya laporan SA (58) warga Kampung dan Kecamatan Kibin yang kehilangan 2 ekor kerbau.

Para pelaku mengambil kerbau dari kandang yang ada dibelakang rumah korban dan diketahui mengangkut kerbau menggunakan kendaraan truk.

“Dari laporan tersebut Tim Resmob yang dipimpin Ipda Iwan Rudini langsung bergerak ke lokasi pencurian.”

“Setelah memperoleh informasi, Tim Resmob langsung melakukan penyisiran,” terang Yudha.

Saat melakukan penyisiran di Jalan Raya Gorda, Tim Resmob menemukan truk bernopol A-9254-K.

Karena dicurigai mengangkut kerbau, petugas langsung menghentikan.

Saat truk berhenti, dua pelaku melompat dari atas kendaraan mencoba melarikan diri ke arah persawahan.

Mengetahui ada yang melarikan diri, tiga pelaku langsung diamankan, sementara anggota lainnya mengejar pelaku yang melarikan diri.

“Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan, kedua pelaku yang diketahui bernama EM (40) dan SU (38) dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Setelah berhasil ditangkap, kelima pelaku langsung diamankan,” kata Yudha Satria.

Sementara itu, AKP Dedi Mirza menambahkan dari hasil pemeriksaan diketahui dua pelaku yaitu EM (40) dan IS (49) merupakan residivis kasus yang sama.

Para pelaku juga mengakui sudah 5 kali melakukan pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polres Serang.

“Para pelaku mengakui sudah 5 kali melakukan pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polres Serang,” kata Dedi Mirza.

Dalam setiap aksinya, kelima pelaku memiliki peran yang berbeda. EM (40) dan SU (38) mengambil kerbau dari kandang, sementara AN (49) dan IS (49) mengawasi situasi sedangkan SY (31) memiliki tugas mengemudikan truk.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Menurut pengakuan tersangka, kerbau hasil curian biasanya dijual kepada penadah di daerah Tangerang.

Untuk harga satu ekor kerbau curian tergantung dari ukuran. Untuk kerbau berukuran besar, dihargai sekitar Rp8 juta.

Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.***

Berita Terkait

Syamsi Hari: BNSP Berperan Besar dalam Menjamin Mutu SDM Nasional
Nusa Tenggara Barat Siap Siaga Antisipasi Banjir Lebih Buruk Kabupaten Sumbawa
Warga Terdampak Banjir di Surakarta dan Sukoharjo Terima Bantuan dari BNPB
Warga Desa Pelantaran Minta Kapolres Kotawaringin Timur Bersikap Secara Adil
Polisi Ringkus Mahasiswa yang Kuras Rekening Warga Lewat Aplikasi Undangan Nikah
Gunung Semeru Kembali Keluarkan Lava Pijar 800 Meter ke Sisi Tenggara atau Besuk Kobokan
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Wanita Asal Sultra yang Dituding Menculik Anak
Sebanyak 3.303 KK di Kecamatan Arosbaya dan Blega Terdampak Banjir Bangkalan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 18:53 WIB

Syamsi Hari: BNSP Berperan Besar dalam Menjamin Mutu SDM Nasional

Senin, 27 Februari 2023 - 17:04 WIB

Nusa Tenggara Barat Siap Siaga Antisipasi Banjir Lebih Buruk Kabupaten Sumbawa

Senin, 27 Februari 2023 - 09:15 WIB

Warga Terdampak Banjir di Surakarta dan Sukoharjo Terima Bantuan dari BNPB

Minggu, 26 Februari 2023 - 22:04 WIB

Warga Desa Pelantaran Minta Kapolres Kotawaringin Timur Bersikap Secara Adil

Kamis, 2 Februari 2023 - 15:33 WIB

Polisi Ringkus Mahasiswa yang Kuras Rekening Warga Lewat Aplikasi Undangan Nikah

Jumat, 27 Januari 2023 - 15:05 WIB

Gunung Semeru Kembali Keluarkan Lava Pijar 800 Meter ke Sisi Tenggara atau Besuk Kobokan

Kamis, 26 Januari 2023 - 13:16 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Wanita Asal Sultra yang Dituding Menculik Anak

Selasa, 3 Januari 2023 - 13:59 WIB

Sebanyak 3.303 KK di Kecamatan Arosbaya dan Blega Terdampak Banjir Bangkalan

Berita Terbaru