LINGKARNEWS.COM – Pemasok barang haram ganja cair ke selebgram Chandrika Chika dan teman-temannya diburu oleh kepolisian.
Pihak kepolisian telah memeriksa keenam orang termasuk Chika.
Pengakuannya, ganja cair atau likuid milik rekannya Chika berinisial AT (24).
Demikian disampaikan Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras,
“Likuid merupakan kepemilikan dari tersangka AT. Dia didapatkan oleh-oleh dari temannya inisial R,” terang Rezka, Selasa (23/4/2024).
“Kami melakukan penyelidikan lebih lanjut baik keberadaan ataupun baik ke depannya kita dalami lagi.”
Baca artikel lainnya di sini : Presiden Terpilih Prabowo Subianto Kumpulkan Tim Kuasa Hukum Usai Putusan MK, Ucapkan Terima Kasih
“Berkaitan dengan asal ataupun sumber dari barang tersebut,” lanjutnya.
Diterangkan Rezka, penangkapan keenam orang pelaku berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
Baca artikel lainnya di sini : IFC akan Perluas Operasinya di Indonesia, Begini Tanggapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Hotel di sebuah kawasan Kuningan, Setiabudi terindikasi digunakan tempat penyalahgunaan narkoba.***
Artikel di atas, juga dìterbitkan di portal berita dari metropolitan Harianjayakarta.com
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianinvestor.com dan Haibanten.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.