LINGKAR NEWS – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil alih penyelidikan kasus penipuan pengadaan rumah layak huni oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan sukarelawan parpol.
“Jadi nanti semua kasusnya akan dilimpahkan ke Polda NTT untuk ditangani lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes. Pol. Ariasandy, S.I.K.
Kasus dugaan penipuan mengatasnamakan PDI Perjuangan itu tidak hanya terjadi di Sumba Barat Daya, tetapi juga terjadi di beberapa daerah di NTT, seperti di pulau Timor dan di Flores.
“Jadi lokasinya itu di Sumba Barat Daya, kemudian beberapa waktu lalu juga berada di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU),” jelasnya.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Ungkap Dirinya Berikan Teguran kepada Direksi BUMN di Town Hall Meeting Danantara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
US Agency for Global Media Diminta untuk Pulihkan VOA dan Sejumlah Media di Bawah Naungannya
“Mengingat lokasi penipuannya itu di beberapa daerah, hal itu menjadi alasan mengapa Polda NTT berencana untuk mengambil alih kasus itu”, jelas Kabid Humas Polda NTT.
Untuk wilayah Pulau Sumba, terdapat enam orang yang sudah ditahan, termasuk dengan orang yang mengaku sebagai sukarelawan PDI Perjuangan daratan Pulau Sumba.
Disebutkan pula di wilayah Pulau Timor juga terdapat dua orang yang ditahan oleh tim penyidik dari Polda NTT.
Kabid Humas Polda NTT menegaskan pihaknya akan menyelidiki dan mengungkap siapa dalang utama dalam kasus itu.***
Baca Juga:
Para Menteri Sowan ke Jokowi, Mensesneg Prasetyo Hadi Tanggapi Soal Indikasi ‘Matahari Kembar’
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Tanggapi Terkait Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarnews.com, semoga bermanfaat.