Pagu Anggaran KPU dan Bawaslu Disetujui, Ini Catatan yang Disampaikan Komisi II DPR RI

- Pewarta

Rabu, 21 September 2022 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.(Dok. Dpr.go.id)

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.(Dok. Dpr.go.id)

LINGKAR NEWS – Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) dan Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu RI) tahun 2023, masing-masing sebesar Rp15,98 triliun dan Rp7,10 triliun untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu defenitif) KPU RI dan Bawaslu RI tahun 2023.

“Dengan pengalokasian anggaran per program KPU dan Bawaslu yakni Program Dukungan Managemen, masing-masing Rp1,99 triliun dan Rp1,46 triliun.”

“serta Program Penyelenggaraan Pemilu Dalam Proses Konsolidasi Demokrasi, masing-masing Rp13,99 triliun dan Rp5,63 triliun, bisa kita setujui?” tanya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.

Yang kemudian dijawab ‘setuju’ oleh seluruh peserta Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan KPU RI dan Bawaslu RI, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 September 2022.

Dalam kesempatan yang sama, Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan kedua lembaga penyelenggara Pemilu ini.

Usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU dan Bawaslu RI, yakni masing-masing Rp7,86 triliun dan Rp6,06 triliun.

“Dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya kedalam pagu alokasi anggaran (pagu defenitif) KPU RI dan Bawaslu RI tahun 2023 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI, bisa kita setujui?” tanya  Junimart.

Yang kemudian kembali dijawab ‘setuju’ oleh seluruh peserta rapat, kecuali oleh Anggota Komisi II DPR RI Wahyu Sanjaya dari Fraksi Fraksi Partai Demokrat, yang tidak menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Bawaslu RI.

Ketidaksetujuan politisi Fraksi Partai Demokrat ini dikarenakan, ia menilai selama paparan dan rapat berlangsung, Bawaslu RI tidak bisa menjelaskan dan menyakinkan usulan tambahan anggaran terkait program sosialisasi sebesar Rp2 triliun bisa berjalan sesuai dengan yang akan dianggarkan.

“Beliau ini (Ketua Bawaslu RI) minta tadi tambahan untuk Adhoc Rp2 triliun, saya hanya ingin memastikan bahwa uang Rp2 triliun itu diterima orang yang berhak karena itu butuh sosialisasi yang baik.”

“Saya tanya tanggung jawabnya apa? Pengendali anggaran, saya tanya bagaimana proses sosialisasinya dan bagaimana anggarannya, dan berapakah biaya sosialisasinya? tidak tahu. Apakah kita bisa meyakinkan bahwa Rp2 triliun itu sampai dan memang dibutuhkan? jawabannya tidak kalau sekarang,” jelas legislator dapil Sumatera Selatan II ini.

Hal ini kemudian dijadikan sebagai catatan hasil rapat oleh Komisi II DPR RI, yakni disetujui dengan catatan satu orang anggota, atau yang mewakili Fraksi Partai Demokrat tidak setuju. ***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya
Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan
Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres, Ini Tanggapan Jokowi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice
Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Heri Gunawan dari Gerindra dan Satori dari NasDem Diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi
Pernyataan Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Soal Wacana Koruptor Tobat Ditanggapi Gerindra
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Ini Pesan Mantan Presiden Jokowi kepada Sekretaris Jenderal PDIP Itu
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:37 WIB

Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya

Senin, 13 Januari 2025 - 15:50 WIB

Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan

Senin, 6 Januari 2025 - 15:28 WIB

Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres, Ini Tanggapan Jokowi

Senin, 6 Januari 2025 - 11:53 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:21 WIB

Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:26 WIB

Heri Gunawan dari Gerindra dan Satori dari NasDem Diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:21 WIB

Pernyataan Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Soal Wacana Koruptor Tobat Ditanggapi Gerindra

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:31 WIB

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Ini Pesan Mantan Presiden Jokowi kepada Sekretaris Jenderal PDIP Itu

Berita Terbaru