MUI Tanggapi Penangkap Pemimpin Tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja

- Pewarta

Jumat, 10 Juni 2022 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Majelis Ulama Indonesia. (Dok. mui.or.id)

Gedung Majelis Ulama Indonesia. (Dok. mui.or.id)

LINGKAR NEWS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi kepolisan yang bergerak cepat menangkap pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja.

Dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong dan UU Ormas.

“Penindakan yang dilakukan kepolisian sudah tepat.”

“Aktivitas dakwah dan pengajian hanya sistem penjaringan yang biasa dilakukan kelompok radikal-terorisme pada umumnya,” jelas Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI, Makmun Rasyid dalam keterangannya, Kamis 9 Juni 2022.

Makmun menyebut Khilafatul Muslimin sama dengan kelompok-kelompok radikal lainnya.

“Khilafatul Muslimin memiliki spesies sama dengan kelompok pegiat Khilafah Islamiyah lainnya seperti Hizbut Tahrir Indonesia dan Jamaah Muslimin Hizbullah,” ujarnya.

Lebih lanjut Makmun juga mengatakan, Abdul Qodir Baraja mempunyai jejak berafiliasi dengan kelompok teroris.

Ia berencana mengganti Pancasila dengan sistem khilafah.

“Ketika penindakan kepolisian terhadap para pegiat Khilafah Islamiyah muncul, maka disaat bersamaan muncul pegiat lainnya.”

“Seperti pengibaran bendera HTI dalam upaya mendukung Anies,” ungkapnya.

“Apapun motifnya, bendera sebagai simbol HTI yang sudah berstatus terlarang harus dilakukan penindakan tegas dan terukur.”

“Memang, HTI ini masih melakukan kegiatan disana-disini. Seharusnya kepolisian dan pemerintah mengambil tidakan tegas yang bersifat kelanjutan,” sambungnya.***

Berita Terkait

Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya
Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan
Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres, Ini Tanggapan Jokowi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice
Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Heri Gunawan dari Gerindra dan Satori dari NasDem Diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi
Pernyataan Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Soal Wacana Koruptor Tobat Ditanggapi Gerindra
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Ini Pesan Mantan Presiden Jokowi kepada Sekretaris Jenderal PDIP Itu
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:37 WIB

Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya

Senin, 13 Januari 2025 - 15:50 WIB

Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan

Senin, 6 Januari 2025 - 15:28 WIB

Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres, Ini Tanggapan Jokowi

Senin, 6 Januari 2025 - 11:53 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:21 WIB

Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:26 WIB

Heri Gunawan dari Gerindra dan Satori dari NasDem Diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:21 WIB

Pernyataan Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Soal Wacana Koruptor Tobat Ditanggapi Gerindra

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:31 WIB

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Ini Pesan Mantan Presiden Jokowi kepada Sekretaris Jenderal PDIP Itu

Berita Terbaru