LINGKAR NEWS – Anggota Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya ditabrak pengendara mobil berpelat RFH di Jalan Tol Dalam Kota kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat 5 Agustus 2022 pukul 14.00 WIB.
Awalnya, anggota PJR yang tengah berpatroli curiga dengan mobil berpelat rahasia RFH karena menggunakan strobo.
“Mobil pelat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo, yang boleh menggunakan itu mobil dinas, Polri dan TNI itu boleh. Kalau mobil pelat rahasia itu tidak boleh ada strobo,” ungkap Sutikno.
Sutikno menjelaskan, saat itu anggotanya berniat menghentikan pengendara mobil untuk dilakukan pengecekan dan pemeriksaan.
Namun, pengendara mobil itu justru berusaha menabrak dan berusaha kabur.
Pengendara mobil RFH tersebut, lanjut dia, kabur dengan melintasi jalan tol ke arah Jakarta Utara. Pelariannya akhirnya berhasil ditangkap di daerah Bintara, Kota Bekasi.
“Dilakukan pengejaran dan tertangkap di Bintara, Bekasi. Sekarang diserahkan ke Subdit Gakkum, saya juga belum tahu nama pengemudi mobilnya siapa, masih dalam pengembangan dan interogasi,” tuturnya.***