Minta Semua Cabang Hollywings Tutup, Kapitra Dorong Polisi Terapkan Pasal Kejahatan Korporasi

- Pewarta

Senin, 11 Juli 2022 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hollywings. (Instagram.com@eat.drink.journey)

Hollywings. (Instagram.com@eat.drink.journey)

LINGKAR NEWS – Ketua Umum Tim Advokasi Pembela Agama (TAPA) DR Kapitra Ampera mendorong pihak kepolisian untuk menerapkan pasal kejahatan korporasi dalan kasus Holywings.

Kapitra juga meminta agar semua cabang Holywings di seluruh Indonesia dapat ditutup secara permanen.

Bukan itu saja, pihak Holywings juga diminta Kapitra agar untuk memberikan ganti rugi sebesar Rp100 Triliun sebelum 2 umat agama besar melakukan penindakan sendiri.

“Holywing nyata-nyata sudah melakukan penghinaan terhadap 2 agama besar di Indonesia,” kata Kapitra Ampera.

“Mestinya pihak yang berwajib menerapkan pasal kejahatan koorporasi dan tuntuan ganti rugi dalam kasus Holywing ini,” imbuh politisi PDIP itu.

Terkait korporasi, sebelumnya pihak Government Againts Coruption & Dicrimination (GACD) juga tengah melakukan gugatan atas perbuatan melawan hukum PT Aneka Bintang Gading, perusahaan yang mengoperasikan Holywings.***

Berita Terkait

Apa yang Dilakukan Pak Harto Saat iitu demi Kepentingan Bangsa dan Negara, Mbak Tutut Minta Maaf
Akan Mencapai 44 Orang, Jumlah Menteri Kabinet di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ​​
Menseskab Pramono Anung Tanggapi Pernyataan Presiden Jokowi Usai Disebut Belum Sampaikan Ingin Mundur
Muhaimin Iskandar Nyatakan ke Depan PKB akan Jadi Partai yang Independen dan Mandiri, Berpisah dengan PBNU
Sambut Gembira PPP Gabung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto: Saya Sangat Utamakan Kolaborasi
Luhut Binsar Panjaitan Tanggapi Keputusan Airlangga Hartarto Undur Diri dari Posisi Ketua Umum Golkar
Pilkada Jakarta 2024, Parpol Isyaratkan Sohibul Iman Jadi Cawagub Jakarta Pendamping Cagub Ridwan Kamil
Polri Ungkap Sebanyak 8 Provinsi yang Masuk Kategori Rawan Konflik di Gelaran Pilkada Serentak 2024
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 29 September 2024 - 07:25 WIB

Apa yang Dilakukan Pak Harto Saat iitu demi Kepentingan Bangsa dan Negara, Mbak Tutut Minta Maaf

Kamis, 12 September 2024 - 09:07 WIB

Akan Mencapai 44 Orang, Jumlah Menteri Kabinet di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ​​

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:59 WIB

Menseskab Pramono Anung Tanggapi Pernyataan Presiden Jokowi Usai Disebut Belum Sampaikan Ingin Mundur

Senin, 26 Agustus 2024 - 09:08 WIB

Muhaimin Iskandar Nyatakan ke Depan PKB akan Jadi Partai yang Independen dan Mandiri, Berpisah dengan PBNU

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:14 WIB

Sambut Gembira PPP Gabung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto: Saya Sangat Utamakan Kolaborasi

Senin, 12 Agustus 2024 - 09:08 WIB

Luhut Binsar Panjaitan Tanggapi Keputusan Airlangga Hartarto Undur Diri dari Posisi Ketua Umum Golkar

Jumat, 9 Agustus 2024 - 17:56 WIB

Pilkada Jakarta 2024, Parpol Isyaratkan Sohibul Iman Jadi Cawagub Jakarta Pendamping Cagub Ridwan Kamil

Rabu, 31 Juli 2024 - 14:27 WIB

Polri Ungkap Sebanyak 8 Provinsi yang Masuk Kategori Rawan Konflik di Gelaran Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru