LINGKARNEWS.COM – Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis, 13 November 2022.
Hotma Sitompul tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 12.15 WIB. Selain untuk mendampingi kliennya, kedatangannya tersebut juga untuk mengajukan surat permohonan agar Rizky tidak ditahan.
“Mendampingi klien,” ujar Hotma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022.
“Bukan surat penangguhan penahanan, tapi surat permohonan untuk tidak ditahan,” tambahnya.
Hotma menjelaskan, alasan pihaknya mengajukan permohonan tersebut yakni lantaran perannya untuk membela kliennya.
“Alasannya adalah saya harus membela klien saya. Sebagai pengacara harus mengajukan surat permohonan yang sesuai dengan hukum,” tandasnya.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarnews.com, semoga bermanfaat.