LINGKARNEWS.COM – Perpanjangan masa jabatan presiden sedang berproses. Berbagai skenario sudah disiapkan dengan matang.
Baik melalui MPR maupun PERPPU (Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang), atau bahkan dekrit presiden.
Ada yang berpendapat, presiden dapat mengeluarkan dekrit untuk menyelesaikan segala masalah, termasuk konstitusi.