Oleh: Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Republik Indonesia.
LINGKAR NEWS – APBN Kita akan Kembali pada Defisit maksimal 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) kita. Kenapa?
Selama ini, APBN telah bekerja keras melindungi masyarakat saat dunia diserang pandemi dan mengakibatkan krisis kesehatan, krisis kemanusiaan hingga krisis keuangan.
APBN juga telah menjadi alat kebijakan agar ekonomi tumbuh stabil dan berkeadilan.
Tak kalah penting, APBN di dalam melindungi kesehatan masyarakat dan kesehatan ekonomi.
APBNnya sendiri juga harus dijaga kesehatannya, salah satunya dengan batasan defisit. Batas 3% ini tentu bukanlah tanpa alasan.
Melihat ketidakpastian global yang masih akan berlangsung hingga waktu yang tidak dapat kita pastikan, menjaga defisit secara prudent menjadi sebuah keharusan.
Hal ini untuk meredam dampak gejolak meningkatnya harga-harga komoditas akibat disrupsi di sisi suplai, potensi krisis pangan, serta krisis energi yang mengintai seluruh negara di dunia.
Agar Indonesia tidak mengalami cost of fund yang sangat tinggi sekaligus menjaga rating Indonesia agar tidak menjadi vulnerable dari sisi source of financing.
Baca Juga:
Hisense Lansir Strategi Pertumbuhan Berbasis AI untuk Mewujudkan Era Baru Gaya Hidup Cerdas
Lalu, apakah APBN Kita masih mampu menjaga rakyat dan perekonomian? Tentu.
Di tengah segala ketidakpastian, APBN akan terus hadir sebagai shock absorber untuk meredam seluruh dampak-dampak negatif dari multikrisis yang sedang melanda dunia, kini dan nanti.
Dari Sarasehan 100 Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF)
Artikel dikutip dari akun Instagram @smindrawati.***
Baca Juga:
HunterLab luncurkan Vista® L2 dengan rentang pengukuran yang diperluas menjadi 710 nm
FLIN Rilis Layanan Mediasi Utang, Jadi Platform Credit Wellness Pertama di Indonesia
DJI Matrice 4E dan DJI Terra Petakan Lereng Es Khumbu di Gunung Everest Selama Musim Pendakian 2026











