Oleh: Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Republik Indonesia.
LINGKAR NEWS – APBN Kita akan Kembali pada Defisit maksimal 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) kita. Kenapa?
Selama ini, APBN telah bekerja keras melindungi masyarakat saat dunia diserang pandemi dan mengakibatkan krisis kesehatan, krisis kemanusiaan hingga krisis keuangan.
APBN juga telah menjadi alat kebijakan agar ekonomi tumbuh stabil dan berkeadilan.
Tak kalah penting, APBN di dalam melindungi kesehatan masyarakat dan kesehatan ekonomi.
APBNnya sendiri juga harus dijaga kesehatannya, salah satunya dengan batasan defisit. Batas 3% ini tentu bukanlah tanpa alasan.
Melihat ketidakpastian global yang masih akan berlangsung hingga waktu yang tidak dapat kita pastikan, menjaga defisit secara prudent menjadi sebuah keharusan.
Hal ini untuk meredam dampak gejolak meningkatnya harga-harga komoditas akibat disrupsi di sisi suplai, potensi krisis pangan, serta krisis energi yang mengintai seluruh negara di dunia.
Agar Indonesia tidak mengalami cost of fund yang sangat tinggi sekaligus menjaga rating Indonesia agar tidak menjadi vulnerable dari sisi source of financing.
Baca Juga:
ICP DAS-BMP Pamerkan Inovasi TPU Medis di Ajang Medical Manufacturing Asia 2026
LX Pantos Indonesia Tingkatkan Komitmen CSR dengan Merenovasi Sekolah di Bekasi
Lalu, apakah APBN Kita masih mampu menjaga rakyat dan perekonomian? Tentu.
Di tengah segala ketidakpastian, APBN akan terus hadir sebagai shock absorber untuk meredam seluruh dampak-dampak negatif dari multikrisis yang sedang melanda dunia, kini dan nanti.
Dari Sarasehan 100 Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF)
Artikel dikutip dari akun Instagram @smindrawati.***
Baca Juga:
WYF Himpun Lebih dari 400 Pelajar dalam Ajang Future Liberal Arts Leadership Summit di Makau













