2 Farmasi Pengguna Ambang Batas Pemakaian EG dan DEG dalam Pendalaman Polisi

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 27 Oktober 2022 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi obat sirup. (Pexels.com/frolicsomepl)

Ilustrasi obat sirup. (Pexels.com/frolicsomepl)

LINGKARNEWS.COM – Polisi tengah melakukan pendalaman terhadap dua perusahaan farmasi terkait adanya dugaan unsur tindak pidana penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melampaui ambang batas aman pada obat sirop anak

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan, upaya sidak dan penindakan ke beberapa pasar atau apotek yang masih menjual produk berbahaya tersebut akan dilakukan oleh BPOM.

“Untuk kegiatan sidak dilakukan oleh pihak BPOM,” terang Jenderal Bintang Satu dikutip dari kabar24.bisnis.com, Senin, 24 Oktober 2022.

Diinformasikan, kandungan EG dan DEG yang berlebih pada obat sirop diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak.

Di tempat yang berbeda, Kepala BPOM, Penny K. Lukito menjelaskan bahwa ambang batas aman EG dan DEG dalam obat hanya sebesar 0,5 mg per kilogram berat badan per hari.

“Dalam proses ini juga kami sudah mendapatkan dua perusahaan di industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana,” terang Penny K. Lukito dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin 24 Oktober 2022.

Kepala BPOM tidak menjelaskan secara rinci kedua nama perusahaan farmasi yang dimaksud.

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć
Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:41 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:13 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Minggu, 27 September 2026 - 17:00 WIB

SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć

Senin, 14 September 2026 - 09:58 WIB

Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN

Berita Terbaru

CGTN launches News Pal, an AI-powered news companion

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB