2 Farmasi Pengguna Ambang Batas Pemakaian EG dan DEG dalam Pendalaman Polisi

- Pewarta

Kamis, 27 Oktober 2022 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi obat sirup. (Pexels.com/frolicsomepl)

Ilustrasi obat sirup. (Pexels.com/frolicsomepl)

LINGKARNEWS.COM – Polisi tengah melakukan pendalaman terhadap dua perusahaan farmasi terkait adanya dugaan unsur tindak pidana penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melampaui ambang batas aman pada obat sirop anak

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan, upaya sidak dan penindakan ke beberapa pasar atau apotek yang masih menjual produk berbahaya tersebut akan dilakukan oleh BPOM.

“Untuk kegiatan sidak dilakukan oleh pihak BPOM,” terang Jenderal Bintang Satu dikutip dari kabar24.bisnis.com, Senin, 24 Oktober 2022.

Diinformasikan, kandungan EG dan DEG yang berlebih pada obat sirop diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak.

Di tempat yang berbeda, Kepala BPOM, Penny K. Lukito menjelaskan bahwa ambang batas aman EG dan DEG dalam obat hanya sebesar 0,5 mg per kilogram berat badan per hari.

“Dalam proses ini juga kami sudah mendapatkan dua perusahaan di industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana,” terang Penny K. Lukito dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin 24 Oktober 2022.

Kepala BPOM tidak menjelaskan secara rinci kedua nama perusahaan farmasi yang dimaksud.

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Prabowo Subianto Ungkap Dirinya Berikan Teguran kepada Direksi BUMN di Town Hall Meeting Danantara
Lemahnya Keadilan dalam Strategi Iklim Indonesia Bahayakan Masyarakat dan Lingkungan
Termasuk Anthony Salim, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio
Dirut PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri Tegaskan Pertamax dan Produk Lainnya Penuhi Standar dan Spesifikasi
Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden
Termasuk Makan Bergizi Gratis, THR dan Bansos, Prabowo Beber 8 Pendorong Pertumbuhan Ekonomi di Q1 2025
Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata
Akan Langsungkan Initial Public Offering, Sebanyak 18 Perusahaan dengan Aset di Atas Rp250 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 15:09 WIB

Prabowo Subianto Ungkap Dirinya Berikan Teguran kepada Direksi BUMN di Town Hall Meeting Danantara

Sabtu, 5 April 2025 - 07:42 WIB

Lemahnya Keadilan dalam Strategi Iklim Indonesia Bahayakan Masyarakat dan Lingkungan

Senin, 10 Maret 2025 - 10:45 WIB

Termasuk Anthony Salim, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:31 WIB

Dirut PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri Tegaskan Pertamax dan Produk Lainnya Penuhi Standar dan Spesifikasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:16 WIB

Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden

Berita Terbaru